Sambut Skenario New Normal, Rupiah Bergerak Menguat

PT KONTAK PERKASA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak menguat pada awal perdagangan Rabu pekan ini. Hal ini merespons rencana pemerintah menerapkan skenario kondisi normal baru atau new normal.

Mengutip Bloomberg, Rabu (27/5/2020), rupiah dibuka di angka 14.740 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.755 per dolar AS. Namun menjelang siang, rupiah bergerak melemah ke 14.745 per dolar AS.

Sejak pagi hingga pukul 10.30 WIB, rupiah bergerak di kisaran 14.740 per dolar AS hingga 14.756 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 6,34 persen.

Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 14.761 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.774 per dolar AS.

Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, untuk sementara respons pelaku pasar masih cenderung positif terhadap skenario new normal.

“Sejauh ini setiap rencana untuk mengaktifkan kembali perekonomian, ditanggapi positif oleh pasar. Pasar biasanya melakukan antisipasi dulu sebelum pelaksanaannya,” ujar Ariston dikutip dari Antara, Rabu (27/5/2020).

Menurut Ariston, rencana pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan diimplementasikannya skenario normal baru, harus memberikan sentimen positif ke rupiahkarena ekonomi akan kembali bergerak mendekati normal.

“Namun pasar juga tetap mewaspadai perkembangan wabah di Indonesia yang belum melandai,” kata Ariston.

Sementara itu di tengah ketegangan hubungan AS dan China, pasar masih akan mendapatkan sentimen positif dari bertambahnya negara yang melonggarkan atau berencana melonggarkan kebijakan lockdown dan kemajuan penemuan vaksin oleh beberapa negara.

“Ketegangan hubungan AS dan China akan menjadi kekhawatiran pasar karena memberikan dampak buruk ke perekonomian global,” ujar Ariston.

Ariston memperkirakan rupiah hari ini akan berpotensi menguat ke kisaran Rp14.650 per dolar AS dan resisten Rp14.850 per dolar AS.

Pada Selasa (26/5) rupiah ditutup menguat 45 poin atau 0,31 persen menjadi Rp14.755 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.710 per dolar AS.

BACA JUGA : Investor Asing Jual Saham, IHSG Dibuka Melemah ke 4.611,48

PT KONTAK PERKASA

E-Commerce Asing Wajib Punya Kantor Perwakilan di Indonesia

PT KONTAK PERKASA FUTURES –  Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut terdapat kriteria tertentu bagi penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) luar negeri.

Keriteria tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

“Pelaku Usaha asing atau dari luar negeri diwajibkan untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia, jika transaksi perdagangannya lebih dari 1.000 konsumen dalam setahun atau melakukan pengiriman lebih dari 1.000 paket dalam setahun,” tulis Permendag Nomor 50 Tahun 2020 Pasal 15, yang dilansir Liputan6.com, Selasa (26/5/2020).

Penilaian kriteria tertentu sebagaimana dimaksud, yakni dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Menteri Perdagangan dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

Serta penunjukan perwakilan dilakukan sesuai dengan ketentuan Kantor Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (KP3A) bidang PMSE sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini.

KP3A Bidang PMSE  pada Pasal 25 dijelaskan bahwa PPMSE luar negeri yang telah memenuhi kriteria tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 menunjuk perwakilan yang berkedudukan di wilayah hukum Negara Kesaturan Republik Indonesia hanya dapat mewakili 1 (satu) PPMSE luar negeri.

Kemudian KP3A dapat membuka kantor cabang atas persetujuan PPMSE luar negeri yang diwakilkan, serta berlokasi di ibu kota provinsi dan/atau kabupaten/kota di Indonesia.

Selain itu, KP3A wajib memiliki SIUP3A bidang PMSE. Untuk memperoleh SIUP3A bidang PMSE, bisa mengajukan permohonan kepada Lembaga Online Single Submission (OSS). Lalu permohonan tersebut diajukan dengan melengkapi persyaratan berikut:

a.    Bukti penunjukkan KP3A bidang PMSE sebagai perwakilan oleh PPMSE luar negeri yang telah dilegalisir oleh Notary Public dan Surat Keterangan dari Atase Perdagangan Republik Indonesia atau pejabat kantor perwakilan Republik Indonesia di negara PPMSE luar negeri.

b.    Rekaman anggaran dasar (article of association/ incorporation) PPMSE luar negeri

c.    Bukti diri pimpinan KP3A bidang PMSE yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk untuk warga negara Indonesia dan paspor untuk warga negara asing.

d.    Penggunaan tenaga kerja agar melampirkan surat pernyataan jumlah tenaga kerja yang digunakan disertai rekaman identitas dan surat keterangan kerja.

e.    Menyampaikan alamat situs web dan/atau nama aplikasi dari PPMSE luar negeri yang diwakilkan.

f.     Menyampaikan Nomor kontak dan/atau alamat email layanan pengaduan Konsumen dari PPMSE luar negeri yang diwakilkan.

Setelah memperoleh bukti Penunjukan dan Rekaman Anggaran Dasar (Article Of Association/Incorporation), harus Diterjemahkan Ke Dalam Bahasa Indonesia Oleh Penerjemah Tersumpah.

Lalu, bukti Penunjukan paling Sedikit Memuat Kewenangan KP3A Bidang PMSE Untuk Mewakili PPMSE Luar Negeri Dalam, dalam memenuhi Kewajiban Perlindungan Konsumen, melakukan Pembinaan Untuk Meningkatkan Daya Saing, dan penyelesaian Sengketa.

Selanjutnya, selain persyaratan, KP3A bidang PMSE wajib menyampaikan Surat Tanda Terdaftar Penyelenggara Sistem Elektronik atas nama PPMSE Luar Negeri yang diwakili yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang, dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelah SIUP3A bidang PMSE diterbitkan.

Sebelumnya pada Pasal 5 disebutkan bahwa Pedagang luar negeri untuk dapat melakukan kegiatan PMSE wajib mendaftarkan nomor, nama, dan instansi penerbit izin usaha dari negara asal yang masih berlaku kepada PPMSE dalam negeri yang menyediakan sarana komunikasi elektronik untuk Pedagang luar negeri.

Tentunya, pada Pasal 14 dituliskan PPMSE dalam negeri dan/atau PPMSE luar negeri wajib menyampaikan data dan/atau informasi kepada lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA : Laporan Keuangan BI Raih Opini WTP dari BPK Selama 17 Tahun

PT KONTAK PERKASA FUTURES

Cara Atur Uang Agar Bisa Bertahan hingga Akhir Pandemi

PT KONTAK PERKASA –  Pandemi Corona ternyata tidak hanya mengobrak-abrik sisi kesehatan saja tetapi juga sisi keuangan masyarakat. Berbagai kebijakan untuk mengurangi penyebaran virus Corona ternyata cukup mempengaruhi pendapatan banyak orang.

Masyarakat mencari cara terbaik untuk bertahan, dengan cara yang tentu saja berbeda dengan kondisi biasanya. Memperketat pengeluaran supaya uangnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting adalah satu dari berbagai hal yang dilakukan untuk mempersiapkan keuangan pasca pandemi COVID-19.

Ada beberapa cara yang dapat kamu terapkan untuk kondisi keuangan yang lebih baik pasca pandemi COVID-19. Dikutip dari Swara Tunaiku, beberapa cara itu:

1. Minimalisir kebutuhan yang tidak penting

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, melakukan penghematan adalah langkah yang bisa dilakukan. Salah satu kontributor penulis The Iconomics yang juga merupakan CEO Nexus Risk Mitigation dan Strategics Communication mengajak masyatakat untuk mengelola keuangan secara bebas.

“Pada situasi seperti ini masyarakat perlu memperketat pengelolaan uang di tabungan dan sebisa mungkin simpan tabungan tersebut di bank. Disarankan untuk tidak mengambil semua tabungan di bank guna meminimalisir pengeluaran yang tidak diperlukan. Rencanakan dana tabungan untuk bertahan sampai waktu yang lebih panjang sekitar 6 bulan hingga 1 tahun,” ungkap Firsan.

Dengan mengambil uang hanya saat benar-benar memerlukannya, membuat kita berpikir ulang untuk menghabiskan uang tunai yang kita miliki.

Fakta di lapangan menunjukkan, di masa pandemi seperti sekarang, masyarakat Indonesia memilih untuk berhati-hati dalam mengatur keuangannya. Dana penghematan dialokasikan untuk ditabung. Data Bank Indonesia per Maret 2020 menunjukkan bahwa rata-rata porsi pendapatan masyarakat yang digunakan untuk konsumsi adalah 69 persen. Turun dibandingkan Februari yaitu 69,2 persen. Sementara porsi pendapatan yang disisihkan untuk menabung naik dari 18,1 persen menjadi 18,6 persen.

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang, memberikan wewenang tambahan kepada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. Tidak hanya itu, tabungan milik masyarakat yang disimpan di bank akan tetap aman walaupun di tengah pandemi corona COVID-19.

2. Pikirkan peluang bisnis baru

Dalam situasi krisis seperti ini, kita semua juga dituntut untuk inovatif. Direktur utama Amar Bank Vishal Tulsian menyatakan , “Dalam situasi krisis seperti ini, masyarakat sebaiknya tidak membiarkan mentalitas bias mengontrol keputusan mereka. Bersama-sama kita harus mempersiapkan skenario setelah pandemi Covid-19 ini pulih.

Pengusaha harus mulai berpikir tentang peluang bisnis kedepannya. Para pegawai kantor sebaiknya memanfaatkan masa-masa ini untuk meningkatkan keterampilan mereka berdasarkan kebutuhan pasar.”

Dengan kemajuan teknologi yang ada, akan banyak peluang untuk membuka lini usaha baru ataupun memperluas networking hingga ke luar wilayah domisili untuk menjangkau pasar yang lebih luas.

Sebagai pekerja, kita juga bisa memanfaatkan waktu ini untuk meningkatkan keterampilan melalui berbagai kursus online dan berbagai jenis pelatihan lainnya, baik yang berbayar ataupun tidak berbayar.

3. Memilih instrumen investasi yang aman

Pengelolaan keuangan di masa pandemi juga bisa dilakukan dengan cara investasi. Bila kamu telah melakukan penghematan dan ingin mengalokasikan dana yang kamu miliki ke investasi yang aman, kamu bisa memilih deposito. Bunga yang miliki deposito menyesuaikan dengan besaran bunga yang dijanjikan oleh bank.

Kamu bisa melirik layanan deposito yang dimiliki oleh Tunaiku yang bernama Tunaiku Invest. Tunaiku Invest memiliki layanan Flex dan Max dengan berbagai keunggulan dan bunga hingga 10 persen per tahun!

Perbedaan layanan Flex dan Max terletak pada masa komitmennya, di mana Flex memberikan bunga 5 persen per tahun tanpa minimal masa komitmen! Jika kamu ingin memperoleh bunga yang lebih besar, kamu bisa menggunakan layanan Max dengan bunga 10 persen per tahun dengan masa komitmen satu tahun. Menarik, bukan?

Opsi kedua yang bisa kamu pilih adalah berinvestasi saham. Penyebaran virus corona COVID-19 membuat sejumlah saham dengan profil risiko yang baik memiliki harga jual yang rendah. Masa pandemi adalah waktu yang tepat bagi para investor yang memiliki tujuan investasi jangka panjang untuk melakukan pembelian saham.

BACA JUGA : Cara Atur Uang Agar Bisa Bertahan hingga Akhir Pandemi

PT KONTAK PERKASA

Angka Kemiskinan Indonesia Bakal Bertambah usai Pandemi Corona

KONTAK PERKASA FUTURES – Imbas Pandemi Covid-19, sebanyak 40 persen pelaku usaha mandiri mengalami kemacetan usaha, atau berhenti total. Sementara 52 persen mengalami penurunan pendapatan.

Hal ini dibeberkan oleh Peneliti aktif Lembaga Demografi FEB UI, Zainul Hidayat berdasarkan survey yang dilakukannya secara daring bersama dengan LIPI dan Kemnaker.

Selain itu, sebanyak 35 persen pelaku usaha mandiri mengaku tanpa pendapatan selama pandemi.

“Jadi kalau yang 52 persen tadi mengalami penurunan pendapatan, yang 35 persennya itu tanpa pendapatan. Kemudian 28 persen lainnya mengalami penurunan pendapatan hingga lebih ari 50 persen,” jelas Zainul.

Berdasarkan data Sakernas 2019, pelaku usaha mandiri atau yang berusaha sendiri berjumlah 26 juta pekerja. Sehingga, jika diproyeksikan ke dalam temuan-temuan tadi, akan muncul 10 juta pekerja yang berhenti bekerja.

Sementara untuk pekerja bebas, sebanyak 55 persen mengaku sudah tidak memiliki pekerjaan dan 38 persen order pekerjaan berkurang.

58 persen tanpa pendapatan dan 28 persen pendapatan berja kurang hingga lebih ari 30 persen.

Jika diproyeksikan dengan data Sakernas 2019, jumlah pekerja bebas/pekerja keluarga jumlahnya 26,5 juta pekerja. Artinya, akan ada sekitar 15 juta pekerja bebas/keluarga akan menganggur dari kelompok pelaku usaha mandiri ini.

Dalam pemaparannya, Zainal menjelaskan, jika pandemi masih akan terjadi untuk setiidaknya 2 bulan ke depan, maka kemiskinan akan meningkat pada kedua kelompok ini.

Untuk kelompok usaha sendiri, penurunan pendapatan akan beribas pada 3,9 juta rumah tangga dan yang tanpa pendapatan akan berimbas pada 4,8 juta rumah tangga.

Sementara untuk pekerja bebas/keluarga, 2,9 juta rumah tangga terancam mengalami penurunan pendapatan, dan 5,8 juta rumah tangga tanpa pendapatan.

BACA JUGA : Meski Corona, Bulog Tetap Targetkan Penjualan Rp 32 Triliun di 2020

KONTAK PERKASA FUTURES

Rupiah Menguat ke 14.805 per Dolar AS, Seiring Kabar Penemuan Vaksin Corona

PT KONTAK PERKASA FUTURES – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak menguat pada perdagangan Selasa pekan ini. Rupiah hari ini akan bergerak di kisaran 14.750 per dolar AS hingga 15.000 per dolar AS.

Mengutip Bloomberg, Selasa (19/5/2020), rupiah dibuka di angka 14.805 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.850 per dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 14.805 per dolar AS hingga 14.827 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 6,87 persen.

Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 14.823 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.885 per dolar AS.

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta berpeluang menguat seiring adanya kabar penemuan vaksin Corona Covid-19 di AS.

Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, rupiah yang termasuk aset berisiko bisa menguat lagi terhadap dolar AS hari ini mengikuti sentimen positif di pasar keuangan global.

“Pasar menyambut positif laporan kemajuan penemuan vaksin Covid-19 oleh perusahaan Bioteknologi AS Moderna semalam,” ujar Ariston dikutip dari Antara.

Menurut Ariston, penemuan vaksin bisa menghentikan penyebaran wabah dan perekonomian bisa aktif kembali secara normal.

Hari ini pasar juga akan memperhatikan hasil rapat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. Ariston melihat mungkin BI masih akan mempertahankan suku bunga acuannya, mengikuti The Fed dan bank sentral lainnya.

“BI mungkin menggunakan tools lain untuk melakukan stimulus. Sikap optimis BI akan membantu penguatan rupiah,” kata Ariston.

Ariston memperkirakan rupiah hari ini akan bergerak di kisaran 14.750 per dolar AS hingga 15.000 per dolar AS.

BACA JUGA : Bank Indonesia Masih Punya Peluang Turunkan Bunga Acuan hingga 50 Bps

PT KONTAK PERKASA FUTURES

Stok Minyak Dunia Melimpah, Harga Sewa Kapal Tanker Melonjak

PT KONTAK PERAKSA – Terjadinya wabah COVID-19 telah meningkatkan potensi kemungkinan pencapaian target PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL). Wabah tersebut telah menghentikan sebagian besar ekonomi global dan sangat membatasi mobilitas penduduk dan barang di seluruh dunia. Akibatnya, konsumsi minyak jatuh pada titik terendahnya.

Direktur Utama Buana Lintas Lautan Wong Kevin menjelaskan, menurut beberapa perkiraan, konsumsi minyak turun sebanyak 35 juta barel per hari di bulan April 2020 dibandingkan dengan akhir tahun 2019. Bahkan dengan diberikannya kelonggaran karantina wilayah, konsumsi minyak masih diproyeksikan lebih rendah dari tahun lalu sebanyak 25 juta barel per hari di bulan Mei 2020.

Dia melanjutkan, jadi meskipun OPEC+ menyetujui pengurangan produksi minyak 9,7 juta barel per hari pada pertengahan bulan April 2020 dan adanya tambahan pengurangan produksi minyak 5 juta barel per hari, produksi minyak masih melampaui permintaan sebesar 10,3 juta barel per hari.

“Berdasarkan faktor-faktor tersebut, banyak analis memperkirakan bahwa dunia dapat kehabisan tempat penyimpanan minyak di darat dan akan lebih banyak minyak disimpan di atas kapal tanker minyak berukuran besar, termasuk jenis kapal tanker yang dimiliki oleh BULL, yang mana akan meningkatkan tarif sewa kapal tanker minyak,” ucap dia, Senin (18/5/2020).

Kevin menambahkan, saat ini tarif sewa rata-rata tahun 2020 untuk kapal tanker berjenis Aframax di pasar internasional adalah USD 44.153 per hari.

Tarif tersebut 123 persen lebih tinggi dari rata-rata tahun lalu yaitu USD 19.840 per hari untuk periode yang sama dan 156 persen lebih tinggi dari rata-rata tarif sewa di pasar Indonesia yaitu USD 17.250 per hari. Pendapatan TCE (time charter equivalent) rata-rata satu bulan terakhir berada di tingkat USD 52.250 per hari.

Stimulus pada pasar kapal tanker tersebut, menurut Kevin, akan sangat berpengaruh secara positif terhadap BULL sebagai satu-satunya perusahaan kapal tanker di Indonesia yang memiliki porsi yang materiil dari armadanya yang beroperasi di pasar internasional.

“Hal ini disebabkan oleh standar keselamatan dan kualitas yang sangat tinggi yang disyaratkan oleh perusahaan-perusahan minyak besar, sehingga membatasi akses masuk untuk operator-operator yang beroperasi di bawah standar. Mengingat sejarah panjang BULL yang mengoperasikan kapalnya sesuai dengan standar yang paling ketat, BULL dapat dengan mudah memperoleh tarif sewa yang lebih baik ini,” tambahnya.

Untuk menangkap peluang secara optimal dari kondisi pasar yang menguntungkan ini dan posisi Perusahaan yang tangguh, BULL dengan berhati-hati akan menambah armadanya dan mendapatkan kontrak sewa tambahan yang menguntungkan namun stabil dan mencari lebih banyak peluang.

Menurut Kevin, BULL akan tetap mempertahankan strategi usahanya yaitu menjaga sebagian besar pendapatan usaha dari kontrak dan menjaga keseimbangan yang baik antara pasar Indonesia yang stabil dan pasar internasional yang sangat menguntungkan sehingga selalu menjamin kelangsungan usaha Perusahaan.

“Karena pasar international lebih baik dari yang diperkirakan dan dengan perkembangan armada lebih lanjut, Perusahaan memperkirakan akan merevisi proyeksi kinerja keuangan menjadi lebih baik dalam waktu dekat,” pungkas dia.

BACA JUGA : Rupiah Berpeluang Menguat Didorong Pelonggaran Lockdown Sejumlah Negara

PT KONTAK PERKASA

Dibuka Menguat, Rupiah Malah Tertekan Jelang Siang

PT KONTAK PERKASA – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada perdagangan Jumat pekan ini.

Mengutip Bloomberg, Jumat (15/5/2020), rupiah dibuka di angka 14.875 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 14.885 per dolar AS. Menjelang siang, rupiah malah berbalik tertekan hingga ke 14.901 per dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 14.871 per dolar AS hingga 14.901 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 7,47 persen.

Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 14.909 per dolar AS, menguat jika dibandingkan sebelumnya yang ada di angka 14.946 per dolar AS.

Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Jumat, mengatakan pergerakan aset berisiko pagi ini kelihatannya beragam, ada yang positif dan ada yang negatif.

“Ekspektasi masih memburuknya data-data ekonomi karena wabah telah memberikan tekanan turun untuk aset berisiko. Namun di sisi lain, mulai aktifnya perekonomian di beberapa negara pandemi memberikan sentimen positif ke pasar,” ujar Ariston seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/5/2020).

Menurut Ariston, rupiah mungkin masih bergerak di kisaran yang sama dengan sentimen yang saling menarik ini. Tapi dengan tingginya minat pasar terhadap obligasi, pemerintah Indonesia bisa mendukung penguatan rupiah hari ini.

Dari domestik, para analis memprediksi neraca perdagangan Indonesia April yang dirilis hari ini, akan defisit 200 juta dolar AS.

“Tapi ini mungkin bisa dimaklumi pasar karena kondisi ekonomi global juga belum bagus, jadi mungkin tidak terlalu berdampak ke rupiah,” kata Ariston.

Ariston memperkirakan rupiah hari ini akan bergerak di kisaran Rp14.800 per dolar AS dengan potensi dukungan Rp15.000 per dolar AS.

Pada Kamis (14/5) lalu, rupiah ditutup melemah 20 poin atau 0,13 persen menjadi Rp14.885 per dolar AS dari sebelumnya Rp14.865 per dolar AS.

BACA JUGA : Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.787 Triliun di Kuartal I-2020

PT KONTAK PERKASA

Utang Klaim BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tembus Rp 4,4 Triliun

PT KONTAK PERKASA FUTURES – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tercatat memiliki utang klaim yang jatuh tempo ke Rumah Sakit sekitar Rp 4,4 triliun. Utang ini tercatat merupakan data sampai dengan 13 Mei 2020.

Hal tersebut diungkapkan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kemenkeu, Kunta Dasa dalam media briefing Anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kamis (14/5/2020).

“Kondisi BPJS ini perlu ada perbaikan dan perlu ada upaya-upaya untuk mengurangi defisit BPJS,” jelas dia.

Lebih lanjut, Kunta memaparkan rincian klaim BPJS, diantaranya untuk outstanding klaim mencapai Rp 6,212 miliar, merupakan klaim yang masih dalam proses verifikasi.

Klaim yang belum jatuh tempo sebesar Rp 1,031 miliar, sudah jatuh tempo Rp 4,443 miliar, dan klaim yang sudah dibayar sejak 2018 senilai total Rp 192,539 miliar.

“Dampak putusan MA dengan dibatalkannya pasal 24, kondisi keuangan DJS kesehatan tahun 2020 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 6,9 triliun, termasuk menampung carry over defisit tahun 2019 sekitar Rp 15,5 triliun,” papar dia.

Mulai 2021, lanjut Kunta, BPJS Kesehatan akan mengalami defisit yang semakin melebar, sehingga perlu langkah signifikan untuk menjaga kesinambungan program.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih membutuhkan subsidi dari pemerintah untuk keberlanjutan operasionalnya, meskipun pada Juli 2020 mulai menyesuaikan iuran pesertanya.

“Terhadap keseluruhan operasionalisasi BPJS, dirasakan diperlukan subsidi pemerintah,” kata Airlangga, dikutip dari Antara, Rabu (13/5/2020). 

Dia mengatakan iuran BPJS Kesehatan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, memang terjadi penyesuaian.

Dalam Perpres tersebut disebutkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) dengan manfaat perawatan kelas I dan II akan naik pada 1 Juli 2020. Sedangkan untuk peserta dengan manfaat perawatan kelas III akan naik pada Januari 2021.

Subsidi dari pemerintah itu diberikan kepada peserta dengan manfaat perawatan kelas III.

Adapun secara keseluruhan, kenaikan iuran ini ditujukan untuk memastikan keberlanjutan dari operasional BPJS Kesehatan.

“Tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan. Untuk itu, ada iuran yg disubsidi pemerintah, nah ini tetap yang diberikan subsidi. Nah yg lain tentu diharapkan jadi iuran yang bisa menjalankan keberlanjutan daripada operasi BPJS Kesehatan,” ujar dia.

BACA JUGA : Gubernur The Fed Ingatkan Resesi Ekonomi Akibat Corona Bisa Berlangsung Lama

PT KONTAK PERKASA FUTURES

Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Juli 2020, Simak Rinciannya

KONTAK PERKASA FUTURES –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) untuk kelas I dan II. Kenaikan iuran tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Merujuk pada Pasal 34 Perpres tersebut, seperti dikutip Rabu (13/5/2020), kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini hanya berlaku untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) kelas I dan II.

“Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I yaitu sebesar Rp 150.000,00 per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama peserta,” demikian bunyi Pasal 34 ayat 3 Perpres Nomor 64/2020.

“Iuran bagi Peserta PBPU dan Peserta BP dengan Manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II yaitu sebesar Rp 100.000,00 per orang per bulan dibayar oleh Peserta PBPU dan Peserta BP atau pihak lain atas nama peserta,” demikian bunyi Pasal 34 Perpres Nomor 64/2020,” tulis Pasal 34 ayat 2.

Sementara untuk peserta BPJS kesehatan PBPU dan BP kelas III besaran iurannya baru akan naik pada 2021 mendatang.

“Iuran Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp 25.500,00, tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp 35.000,00.”

Sedangkan untuk Januari, Februari dan Maret 2020, iuran bagi peserta PBPU dan BP yakni sebesar:

A. Rp 42.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas IIIB. Rp 100.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas IIC. Rp 160.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas I

Untuk April, Mei, dan Juni 2020, iuran bagi peserta PBPU dan BP sebesar:

A. Rp 25.500,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas IIIB. Rp 51.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas IIC. Rp 80.000,00 per orang per bulan dengan manfaat pelauanan di ruang perawatan kelas I

“Dalam hal Iuran yang telah dibayarkan oleh Peserta PBPU dan Peserta BP melebihi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dan ayat (8), BPJS Kesehatan memperhitungkan kelebihan pembayaran Iuran dengan pembayaran Iuran bulan berikutnya,” demikian tulis Pasal 34 ayat 9.

BACA JUGA : Twitter Bakal Izinkan Pegawai Kerja dari Rumah Selamanya

KONTAK PERKASA FUTURES

Kepala Bappenas Prediksi Ekonomi Indonesia Hanya Tumbuh 1 Persen di 2020

PT KONTAK PERKASA FUTURES –  Pemerintah Jokowi-Ma’ruf menargetkan outlook pertumbuhan ekonomiakibat pandemi virus corona pada 2020 bakal berada di 2,3 persen. Bahkan skenario terburuknya berada di minus 0,4 persen. Proyeksi ini terkoreksi jauh dari APBN 2020 yang dipatok sebesar 5,3 persen.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini tidak bakal berada di 2,3 persen. Menurutnya laju pertumbuhan ekonomi bisa terkoreksi dan hanya berada di 1 persen saja.

“Mudahan kita benar-benar bisa mencapai 2,3 persen. Tapi di 2020 ini kalau saya pribadi mencatat tidak, 2,3 persen, makanya saya mencatat di bawah 2,3 bahkan bisa 1 persen,” kata dia di Jakarta, Selasa (12/4).

Kendati demikian, angka itu masih positif. Karena memang telah terjadi penurunan mendalam arau terkoreksi pada triwulan kedua. Di mana pada April sampai dengan Juni seluruh sektor perdagangan ekspor impor terhenti.

“Juli mungkin akan lumayan bergantung pada bagaimana pemulihan ekonomi kita. Mungkin dirjen anggaran kita yang akan pusing angka ini perlu kita rasionalkan,” kata dia.

Sebelumnya, Bank Dunia atau World Bank hinga lembaga keuangan global lainnya ramai-ramai ikut meramal pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini. Bank Dunia bahkan memperkirakan ekonomi Indonesia hanya bisa tumbuh minus 3,5 persen, atau bisa jadi tumbuh 2,1 persen di 2020.

Berdasarkan data yang dipaparkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sejumlah lembaga keuangan dunia tidak hanya memperkirakan pertumbuhan di 2020. Namun proses pemulihan ekonomi diperkirkan terjadi di 2021 juga di sampaikan. Bank Dunia sendiri memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 berada di 5,2 persen.

Sementara itu, Asian Development Bank (ADB) juga memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini hanya berada di kisaran 2,5 persen. Sedangkan ADB optimis kondisi pertumbuhan ekonomi Indonesia berbalik mencapai 5,0 persen di 2021.

Selanjutnya, Moody’s juga turut serta meramal pertumbuhan ekonomi RI di 2020. Dia memperkirakan pertumbuhan bakal berada di 3,0 persen, sedangkan pemulihan ekonomi terjadi di 2021 mencapai 4,3 persen.

Kemudian International Monetary Fund atau IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini di kisaran 0,5 persen. Sedangkan di 2021, IMF meramal pertumbuhan ekonomi berada di 8,2 persen.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

BACA JUGA : Cegah Korupsi, Fraksi PKB Minta Pasal 165 dalam UU Minerba Tak Dihapus

PT KONTAK PERKASA FUTURES