9 Hak yang Perlu Diketahui Pekerja Kantoran

PT KONTAK PERKASA – Sebagai pekerja, Anda juga memiliki beberapa hak yang diatur dalam undang-undang. Di Indonesia, pemerintah menjamin hak-hak pekerja untuk kesejahteraan hidup mereka.

Hak pekerja diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang tersebut berisi hal-hal tentang pekerjaan mulai dari penetapan waktu atau jam kerja hingga hak lainnya.

Lalu, apakah Anda pekerja kantoran? Belum tahu hak apa saja yang seharusnya diperoleh? Yuk, simak penjelasan berikut ini, seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Hak Memperoleh Gaji yang Sesuai

Bekerja tentu salah satu tujuan utamanya untuk mencari uang. Pemberian upah kepada pekerja sudah ada dalam peraturan perundang-undangan.

Besaran gaji para pekerja diatur pada pasal 89 ayat 1 yang menerangkan jumlah upah minimum. Upah minimum yang diperoleh pekerja disesuaikan dengan provinsi, kabupaten/kota atau sektor tempat mereka bekerja.

Setiap daerah memiliki jumlah upah yang berbeda-beda. Upah minimum ini yang disebut dengan UMP (Upah Minimum Provinsi).

Upah minimum ditetapkan setahun sekali oleh gubernur atas rekomendasi dari dewan pengupahan Provinsi atau bupati/walikota. Masing-masing provinsi memiliki ketentuan yang berbeda.

Biasanya jika di kota besar maka upah minimum juga akan lebih besar. Hal ini tentu berkaitan dengan biaya hidup di kota besar yang cenderung lebih mahal daripada di kota kecil.

Sebagai contoh, upah minimum DKI Jakarta pada tahun 2019 adalah Rp 3.940.973. Nominal ini naik 8,03 persen dari UMP tahun sebelumnya. Berbeda dengan DKI Jakarta, UMP Kota Palembang sebesar Rp 2.917,260. Nominal yang lebih sedikit karena Palembang sendiri merupakan kota yang lebih kecil secara perekonomian dibandingkan Jakarta. 

Namanya upah minimum maka harus menjadi acuan pemberian upah. Oleh karena itu, pengusaha memberikan gaji kepada pekerjanya minimal sesuai dengan angka yang ditetapkan peraturan masing-masing daerah. 

2. Berhak Mendapat Upah Tambahan Saat Lembur

Pekerja memiliki batasan waktu yang juga diatur dalam undang-undang. Apabila dalam bekerja mereka melebihi batas yang ada dalam peraturan, maka berhak mendapatkan upah tambahan.

Upah tambahan ini merupakan upah untuk menghargai kerja lembur. Batas kerja diatur pada pasal 77 ayat 2.

Sedangkan jika pengusaha yang mempekerjakan karyawannya melebihi jam kerja, maka wajib membayar upah lembur diatur pada pasal 78 ayat 2.

3. Hak untuk Menjalankan Ibadah

Indonesia merupakan negara dengan jumlah agama yang cukup beragam. Hal ini tentu membuat aktivitas peribadatan yang berbeda pula antar pekerjanya. Pada pasal 80 UU Ketenagakerjaan, dijelaskan bahwa pekerja mendapatkan hak beribadah sesuai agama masing-masing.

4. Hak Mendapatkan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Setiap pekerja berhak mendapatkan jaminan sosial berupa kecelakaan kerja, kematian, jaminan hari tua, dan kesehatan. Hak ini tertulis pada UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 pasal 99.

5. Hak Mendapatkan Libur

Para pekerja juga manusia biasa. Mereka berhak memiliki kehidupan yang seimbang antara waktu bekerja dan untuk beristirahat maupun berlibur. Undang-undang telah mengatur hak pekerja untuk libur pada pasal 79 ayat 2, yaitu:

– Istirahat antara jam kerja, sekurang-kurangnya setengah jam setelah bekerja selama 4 jam terus menerus dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja.

– Istirahat mingguan 1 hari untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu atau 2 hari untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.

6. Hak Mendapatkan Cuti Tahunan

Masih sama seperti di ketentuan UU Ketenagakerjaan pasal 79 ayat 2, pekerja juga memiliki hak untuk mendapatkan cuti tahunan, yakni:

– Cuti tahunan sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 bulan secara terus menerus.

Di luar hak cuti, pekerja tidak wajib bekerja. Jika bekerja di luar hak libur, maka pengusaha membayar upah lembur seperti tertera dalam pasal 85 ayat 3.

7. Hak untuk Istirahat

Begitu juga dengan hak untuk istirahat, ketentuan ini diatur dalam pasal yang sama yakni pasal 79 ayat 2, yang berisi:

– Istirahat panjang sekurang-kurangnya 2 bulan dan dilaksanakan pada tahun ketujuh dan kedelapan masing-masing 1 bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 tahun secara terus menerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja/buruh tidak berhak lagi atas istirahat tahunannya dalam 2 tahun berjalan dan selanjutnya berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 tahun.

8. Hak Berorganisasi atau Jadi Anggota Serikat

Setiap pekerja/buruh berhak menjadi anggota serikat buruh. Pengusaha tidak boleh menghalangi para pekerja untuk berorganisasi. Hak ini tertulis pada pasal 104 ayat 1 Undang-undang Ketenagakerjaan.

Serikat yang didirikan bersifat demokratis, terbuka, mandiri dengan bertujuan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan keluarganya. Berkenaan dengan serikat buruh tertera pada Undang-undang No. 21 Tahun 2000.

9. Hak Menyusui, Cuti Haid, Melahirkan, dan Keguguran

Pekerja di sebuah kantor maupun perusahaan tentu memiliki banyak pekerja wanita. Mereka sebagaimana wanita lain membutuhkan perlakuan khusus untuk tetap seimbang dalam menjalani kehidupan sehari-harinya.

Negara telah mengatur hak-hak yang seharusnya diperoleh wanita, yaitu:

– Pasal 83 mengatur tentang hak wanita untuk menyusui.

– Pasal 81 ayat 1 mengatur tentang cuti haid yang diberikan kepada pekerja wanita apabila mengalami sakit saat hari pertama dan kedua, maka tidak wajib untuk bekerja.

– Pasal 82 ayat 1 mengatur tentang cuti melahirkan, yaitu berhak mendapatkan cuti 1,5 bulan sebelum melahirkan dan 1,5 bulan setelah melahirkan.

– Pasal 82 ayat 2 mengatur tentang cuti karena keguguran. Pekerja yang mengalami keguguran berhak cuti 1,5 bulan atau sesuai waktu yang disarankan oleh dokter atau bidan untuk beristirahat pasca keguguran.

Jadilah Pekerja Profesional, Seimbangkan Hak dan Kewajiban

Itulah hak-hak yang seharusnya dieroleh dari perusahaan atau kantor tempat Anda bekerja. Apakah Anda sudah mendapatkan semuanya? Jangan lupa, setelah memperoleh hak-hak Anda, tunaikan juga kewajiban sebagai perkerja, ya? Seimbangkan antara keduanya, sehingga Anda bisa menjadi pekerja yang profesional.

BACA JUGA : Kota dengan Jumlah Miliarder Terbanyak

PT KONTAK PERKASA

Niantic Labs Blokir Gamer yang Main Pokemon Go Pakai Xiaomi, Ada Apa?

KONTAK PERKASA FUTURES Pokemon Go tak dimungkiri merupakan salah satu judul gim yang masih banyak dimainkan hingga saat ini. Karenanya, informasi mengenai gim ini masih banyak dibagikan di internet.

Terbaru, ada sejumlah laporan dari pengguna smartphone Xiaomi mengeluhkan tidak dapat memainkan lagi gim Pokemon Go. Berdasarkan unggahan di forum Reddit, mereka diblokir karena dianggap melanggar aturan Niantic.

Dikutip dari Gizchina, Senin (29/9/2019), tidak tanggung-tanggung, ada beberapa akun yang ditangguhkan hingga 30 hari. Adapun keterangan dari Pokemon Go menjelaskan akun tersebut ditangguhkan karena telah melakukan pelanggaran.

Padahal, para pemain menyebut mereka tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan gim. Dijelaskan lebih lanjut, para pengguna Xiaomi yang ditangguhkan itu disebut telah menggunakan software pihak ketiga yang melanggar ketentuan gim.

“Kami mendorong kamu untuk menghentikan aktivitas ini. Upaya yang terus dilanjutkan akan berdampak pada akun yang ditangguhkan,” tulis keterangan dalam Pokemon Go.

Dari beberapa unggahan, masalah ini juga dialami sejumlah perangkat Xiaomi anyar, seperti Redmi Note 7 atau Redmi Note 5. Sayang, hingga sekarang belum diketahui penyebab penangguhan tersebut.

Ada spekulasi yang menyebut sistem di MIUI dianggap sebagai piranti untuk melakukan kecurangan, sehingga pengguna Xiaomi banyak yang ditangguhkan. Namun hingga sekarang, Niantic sendiri belum memberikan pernyataan terkait hal ini.

BAC AJUGA : IHSG Merosot Bukan Akibat Demo Mahasiswa

KONTAK PERKASA FUTURES

IHSG Kembali Masuk ke Zona Merah

KONTAK PERKASA FUTURES – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak di zona merah pada pembukaan saham hari ini. Posisi Dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14.195.

Pada pra pembukaan perdagangan, Jumat (27/9/2019), IHSG turun 16,4 poin atau 0,26 persen ke level 6.213,932. Pada pembukaan pukul 09.00 waktu JATS, IHSG kembali melemah 11,58 poin atau 0,21 persen ke 6.215,82.

Sementara itu, indeks saham LQ45 juga turun 0,76 persen ke posisi 971,76. Sebagian besar indeks saham acuan bergerak di zona merah. Pada awal pembukaan perdagangan, IHSG sempat menyentuh level tertinggi 6.129,7 dan terendah di 6.210,2.

Sebanyak 104 saham menguat tetapi tak mampu mengangkat IHSG ke zona hijau. Sedangkan 40 saham melemah sehingga menekan IHSG dan 134 saham diam di tempat.

Adapun total frekuensi perdagangan saham 7.626 kali dengan volume perdagangan 87,6 juta saham. Nilai transaksi harian saham Rp 69,8 miliar. Investor asing jual saham Rp 8,25 miliar di total pasar. 

Dari 10 sektor pembentuk IHSG beberapa di zona merah. Pelemahan dipimpin sektor keuangan yang turun 0,63 persen. Diikuti sektor aneka industri yang turun 0,62 persen dan sektor konstruksi tertekan 0,34 persen.

Sementara yang menguat antara lain perkebunan sebesar 0,19 persen. Kemudian pertambangan yang melemah 0,06 persen dan konsumsi 0,05 persen.

Saham-saham yang menguat antara lain NZIA melonjak 25 persen ke Rp 550 per saham, CANI naik 10 persen ke Rp 220 per saham, dan IBFN naik 10 persen ke Rp 220 per saham.

Sementara saham-saham yang melemah sehingga menekan IHSG antara lain ALTO yang turun 5,26 persen ke Rp 360 per saham, dan APEX turun 7,84 persen ke Rp 470 per saham.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi bergerak ke zona hijau di pasar saham. Sentimen global cukup kondusif menopang penguatan indeks.

Analis PT Artha Sekuritas Dennies Christoper Jordan menjabarkan, secara teknikal, indeks mengindikasikan potensi positif pada perdagangan hari ini.

Menurutnya, IHSG akan ditutup cerah pada kisaran support di level 6.146-6.187 dan resistance di level 6.251-6.273.

Kendati begitu, investor masih mencermati sentimen perekonomian dan politik global. “Terutama setelah China dan Amerika Serikat diperkirakan akan mempercepat persetujuan negosiasi dagang,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Hal senada juga diutarakan Analis PT Indosurya Bersinar Sekuritas William Suryawijaya. Dia menilai, IHSG akan ditransaksikan 6.056-6.278.

Ia bilang dalam jangka panjang indeks berada dalam pola uptrend (naik). Demikian juga dengan capital inflow yang masih tercatat secara year-to-date (ytd).

Hari ini menurut William, investor dapat mengoleksi saham BUMN seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Sementara itu, Dennies mencermati saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Barito Pacific Tbk (BRPT), serta saham PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).

BACA JUGA : Penjelasan Isi RUU KUHP soal Perzinaan

KONTAK PERKASA FUTURES

Ada Gelombang Demonstrasi, IHSG Diperkirakan Rebound

KONTAK PERKASA FUTURES – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih akan bergerak menguat untuk hari ini. Investor telah masuk ke pasar saham melihat pelemahan beberapa hari terakhir sudah memasuki fase jenuh jual.

Vice President PT Artha Sekuritas Frederik Rasali mengungkapkan, investor masih akan memperhatikan sentimen-sentimen dari perekonomian dan politik global.

“Kami melihat indeks masih berpotensi untuk rebound dalam jangka pendek. Kemungkinan ditransaksikan di kisaran 6.106-6.166,” ujarnya di Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Seirama, meski aksi demo mahasiswa menyebabkan IHSG rawan tertekan, secara teknikal indeks memberi sinyal masih dapat bangkit ke zona hijau.

Gelombang demonstrasi yang terjadi belakangan di Jakarta akan terus dicermati oleh investor di pasar saham domestik.

“Kami secara teknikal melihat perkirakan IHSG akan mengalami penguatan pada rentan pergerakan 6140-6200,” papar Analis Reliance Sekuritas Lanjar Nafi Taulat.

Untuk saham yang patut dikoleksi, dirinya menganjurkan saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Harum Energy Tbk (HRUM), dan saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

Sedangka Frederik merekomendasikan saham PT Barito Pacific Tbk (BRPT), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

Setelah anjlok saat pembukaan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat pada perdagangan Rabu kemarin. IHSG ditutup menguat 8,79 poin atau 0,14 persen ke level 6.146,40. Sementara itu, indeks saham LQ45 melemah 0,04 persen ke posisi 961,12.

Sebanyak 197 saham menguat sehingga mendorong IHSG ke zona hijau. Sementara 213 saham melemah dan 148 saham diam di tempat. 

Transaksi perdagangan saham cukup ramai. Total frekuensi perdagangan saham 428.567 kali dengan volume perdagangan 16,9 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 7,6 triliun.

Investor asing jual saham Rp 544,40 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14.150.

Dari 10 sektor pembentuk IHSG, sebanyak tujuh sektor saham menguat. Peguatan terbesar dialami sektor perkebunan yang naik 0,82 persen. Kemudian disusul sektor industri dasar yang naik 0,71 persen dan sektor infrastruktur dasar menguat 0,50 persen.

BACA JUGA : Harga Emas Turun Akibat Ketidakpastian Politik di AS

KONTAK PERKASA FUTURES

Produsen Mobil Restui Penerapan B30

KONTAK PERKASA FUTURES –  Penerapan B30 pada tahun depan telah mendapat sambutan baik dari produsen mobil. Uji coba di Dieng pun berjalan baik karena biofuel sempat dikhawatirkan tak berfungsi baik di daerah dingin.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Musdhalifah Machmud berkata Gabungan Asosiasi Kendaraan Bermotor (Gaikindo) dan produsen mobil merk luar negeri ikut menyaksikan dan mengevaluasi uji coba B30. Mereka pun disebut tidak keberatan dan sedikit masalah yang muncul juga dapat teratasi.

“Jadi pantauannya bersama-sama, tak hanya ESDM, migas, BPPT, tapi kerja sama denganstakeholder. Jadi produsen Toyota, Mitsubishi, semuanya itu ikut melihat, memantau betul bagaimana kondisi mobil yang digunakan sampai B30 selama ini,” jelas Musdhalifah pada Selasa (24/9/2019) di Jakarta.

Salah satu hasil positif dari uji coba B30 adalah berhasil berfungsi di area dingin, pasalnya selama ini kelapa sawit dianggap relatif cepat melting di daerah dingin. Namun, hasil uji coba di Dieng ternyata berjalan lancar dan kini uji coba terus berlangsung hingga 50 ribu kilomenter.

Musdhalifah berkata pihaknya masih terus mengevaluasi penerapan B20. Selain itu, infrastruktur untuk menyambut B30 juga sedang digenjot, mulai dari untuk distribusi sampai penyimpanan stok FAME (Fatty Acid Methyl Esther).

“Itu baik ke provider BBM maupun BUBBN, Badan Usaha Bahan Bakar Nabatinya, sudah dikomunikasikan terus,” jelas Musdhalifah.

Ia pun menambahkan bahwa target untuk B30 masih fokus di pasar domestik.

Pemerintah tengah mengujicoba kendaraan menggunakan Solar dengan campuran 30 persen biodiesel (B30). Program B30 ini akan diterapkan pada 2020.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral (BaLitbang ESDM) Dadan Kusdiana mengatakan, mobil yang menggunakan B30 tidak Perlu mengganti komponen mesin untuk menyesuaikan spesifikasi bahan bakar yang sudah dicampur 30 persen biodiesel.

“Tidak perlu ganti komponen, itu sudah bawaan pabriknya,” kata Dadan, di Lembang, Jawa Barat, Kamis (15/8/2019).

Menurut Dadan, kendaraan yang diuji coba jalan B30 mensimulasi  kondisi kendaraan yang digunakan masyarakat. Untuk diketahui, kendaraan tersebut dalam kondisi standar pabrik. “Ini disimulasikan seperti sampel mobil,” ujarnya.

Tahap uji coba B30 pada kendaraan sudah mencapai 60 persen. Uji coba tersebut diantaranya dengan mengoperasikan kendaraan yang telah diisi dengan bahan Bakar tersebut pada suhu rendah.

Uji coba yang dilakukan bersama para pemangku kepentingan, meliputi uji prespitasi dan uji kemampuan kendaraan untuk dinyalakan (start ability) pada kendaraan, setelah didiamkan (soaking) selama periode tertentu pada kondisi udara dingin.

Mesin diesel kendaraan yang diujimenggunakan bahan bakar B30 dengan kandungan Monogliserida yang berbeda. di Dieng, Jawa Tengah (14/8/2019) Pukul 03.00 WIB.  

Anggota Fraksi Gerindra DPR RI, Bambang Haryo mengkritik rencana pengembangan bahan bakar biodiesel 30 persen (B30) yang tengah dilakukan pemerintah. Penggunaan B30 ditujukan untuk mengurangi impor migas yang kerap menjadi penyebab defisit neraca perdagangan.

Bambang mengaku prihatin terkait rencana penerapan B30 tersebut. Sebab menurutnya kebijakan tersebut hanya mampu mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar saja. Padahal, impor BBM jenis tersebut porsinya tidak terlalu besar terhadap total impor nasional. 

“Kami sangat prihatin adanya satu kebijakan oleh pemerintah dimana akan menerapkan BBM B30 di mana sekarang ini sudah B20 yang tujuannya untuk mengurangi impor yang mana bahan bakar ini adalah solar saja,” kata Bambang di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (16/7).

Sebaliknya, kata Bambang, justru impor nonmigas yang jauh lebih besar dan memberatkan kondisi neraca perdagangan Indonesia.

“Padahal, semua migas hanya kurang lebih 15 persen dari total import kita. Jadi, nonmigas ini jauh (lebih besar),” ujarnya.

Dia pun mengklaim, negara-negara di dunia yang menggunakan energi campuran bahan bakar fosil dan nabati rata-rata tidak lebih dari 10 persen atau B10. 

BACA JUGA : Pengusaha Ingin Harga Gas Segera Turun

KONTAK PERKASA FUTURES

DPR Sahkan RUU Pesantren Jadi UU

PT KONTAK PERKASA  – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-undang. Pengesahan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPR.

“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Pesantren disahkan menjadi Undang-undang,” kata Pimpinan rapat paripurna sekaligus Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Selasa (23/9/2019).

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Ketua Komisi VIII Ali Taher mengatakan pihaknya sudah bekerja keras untuk membuat Undang-undang ini. Serta sudah mendengarkan masukan dari semua organisasi masyarakat terkait RUU Pesantren.

“Seluruh aspirasi telah kami tampung dan dimasukkan usul undang-undang. Terakhir aspirasi Muhammadiyah telah ditampung,” ujar Ali.

Di tempat yang sama, pemerintah yang diwakili Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berterima kasih atas adanya RUU Pesantren. RUU ini, kata dia, dibuat sebagai pengakuan terhadap indepensi pesantren.

RUU tentang pesantren diadakan karena kehadiran pesantren untuk memberikan pengakuan atas independen pesantren yang berdasarkan kekhasan dalam fungsi kemasyarakatan kedakwahan dan pendidikan,” ucap Lukman.

Setelah resmi disahkan, beberapa santri yang turut hadir dalam rapat paripurna merasa bersyukur. Mereka pun melantunkan salawat setelah Fahri Hamzah mengetuk palu untuk mengesahkan RUU Pesantren.

Dana Abadi

Ada yang berbeda hasil final RUU Pesantren dari pembahasan sebelumnya. Terutama di bagian nomenklatur yang tadinya bernama RUU Pesantren dan Pendidikan Agama menjadi RUU Pesantren saja.

Dalam RUU ini juga diatur soal keberadaan dana abadi untuk pesantren. Dana abadi nantinya akan diatur pemerintah melalui peraturan presiden.

Reporter: Sania Mashabi

Sumber: Merdeka.com

baca juga : Seluruh Desa di Natuna Kini Nikmati Pasokan Listrik

PT KONTAK PERKASA 

Investor Korsel Minat Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik di Indonesia

PT KONTAK PERKASA FUTURES – Dampak dari pelarangan ekspor nikel yang bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah mulai dirasakan, para pelaku usaha di Korea Selatan dan Cina menyatakan minatnya membangun pabrik di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaririman Luhut Binsar Padjaitan mengatakan, pada pertemuan dengan LG Chemical di Seoul beberapa hari lalu, sejumlah pengusaha mengatakan sedang mempertimbangkan pengembangan fasilitas produksi lithium battery di Indonesia

Seiring melonjaknya harga nikel, beberapa perusahaan juga sudah berniat membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di Indonesia.

“Setelah mendengar rencana Indonesia untuk menerapkan pelarangan ekspor biji nikel efektif Januari 2020 dan juga setelah harga nikel di pasar global yang terus naik,” kata Luhut, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (23/9/2019).

Tetapi menurutnya, LG Chemical masih belum menentukan mitra dengan perusahaan, ada kemungkinan dengan Cina atau Volkwagen, perusahaan pembuat mobil Jerman yang sekarang sedang mengembangkan produk mobil listriknya.

Ini mendukung rencana pemerintah mengembangkan kendaraan listrik. Sebagaimana diketahui, bahan baku baterai mobil listrik adalah nikel dengan kadar di bawah 1,4 persen yang saat ini masih diekspor.

“Mobil listrik juga menggunakan aluminium dan carbon steel seperti untuk bagian casis-nya, mesin dll. Dengan demikian kita berharap penerimaan pajak akan meningkat dan membuka lebih banyak lapangan kerja,” jelasnya.

Di sela-sela kunjungannya ke Expo tersebut, Luhut sempat bertemu dengan Wakil Ketua Komisi Pembangunan Nasional dan Reformasi Cina (NDRC) Ning Jizhe.

Ning menyampaikan, dampak peraturan baru ini juga dirasakan oleh negaranya yang 50-75 persen pasokan nikel bergantung pada ekspor dari Indonesia.

Pada pertemuan itu, Luhut meminta Ning untuk menyampaikan keberatan Indonesia atas Cina atas penerapan kenaikan bea masuk antidumping terhadap produk baja stainless asal Indonesia.

Ning berjanji untuk menindaklanjuti. Di lain pihak, Ning meminta Menko Luhut untuk membantu percepatan pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung. Luhut mengatakan akan menyampaikan kepada pemerintah RI. Progres proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hingga saat ini mencapai 28 persen.

Selain itu kedua pemimpin membicarakan kemungkinan-kemungkinan investasi di Indonesia. Luhut mengusulkan agar proyek-proyek investasi tersebut juga melibatkan investor United Arab Emirates.

Ning mengatakan UEA bukan mitra yang asing untuk negaranya, karena Cina telah membangun beberapa proyek infrastruktur di sana dan merasa puas dengan apa yang telah mereka kerjakan bersama.

BACA JUGA : Awal Pekan, IHSG Diramal Kokoh di Zona Hijau

PT KONTAK PERKASA FUTURES

Dongkrak Kredit, BI Relaksasi Hitungan Rasio Likuiditas Perbankan

KONTAK PERKASA FUTURES – Bank Indonesia (BI) kembali merelaksasi aturan terkait dengan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM). Aturan berlaku bagi Bank Umum Konvensional (BUK), Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS) per 2 Desember 2019.

RIM merupakan penghitungan likuiditas. RIM dihitung dengan skema financing to funding ratio (FFR). Penghitungannya, kredit ditambah surat berharga yang dibeli atau pendanaan ditambah penerbitan surat berharga.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Juda Agung mengatakan, kebijakan akomodatif ini sejalan dengan upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan yang terjaga. Sejalan dengan masih tersedianya ruang kebijakan makropudensial, BI memandang kebijakan akomodatif perlu dilanjutkan.

“Kebijakan makropundensial sifatnya kalau kredit itu lagi turun maka kita dorong supaya pertumbuhan ekonomi tidak semakin lemah. Kalau kredit lagi kuat tinggi pertumbuhan kita agak rem agar tidak terlalu tinggi menimbulkan instabilitas,” kata dia di di Kantornya, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

“Sekarang ada kecenderungan kredit perbankan alami pelemahan. Jadi kebijakan makropudensial ini tujuan utuk mengembalikan agar kredit bisa lebih tinggi lagi,” tambah dia.

Dia mengatakan aturan baru ini berbeda dengan yang sebelumnya pernah dikeluarkan pada awal April 2019 lalu. Di mana, aturan RIM kali ini menekankan pinjaman atau pembiayaan nantinya dapat melalui bank dalam negeri maupun luar negeri.

“Dari dalam negeri itu antar bank tidak dihitung dikecualikan. Yang luar negeri bersumber dari bank maupun non bank,” kata dia.

Dalam aturan baru ini juga ada beberapa komponen pinjaman bagi Bank Umum Konvensional (BUK), dan pembiayaan yang diterima bagi Bank Umum Syariah (BUS), dan Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai komponen sumber pendanaan bank dalam perhitungan RIM.

Sementara untuk target rasio RIM masih berada di kisaran 84-94 persen. Angka ini tidak berubah dan dianggap sudah optimal. Hanya saja, pihaknya akan mendorong agar perbankan untuk mencapai target rasio tersebut.

“Sekarang aturan RIM target rasio yang optimal antara 84-94 persen. Ini sebuah range yang optimal. Bank didorong bergerak di angka 84-94 persen,” katanya.

Kendati begitu, kebijakan untuk mendorong pertumbuhan kredit ini tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Oleh sebab itu, BI hanya mendorong bank yang memiliki kualitas kredit yang baik non perfoming loan (NPL) dan ketahanan modal yang memadai untuk melakulan ekspansi kredit atau pembiayaan.

“Bank NPL di atas 5 persen tidak perlu ekspansi kredit besar-besaran. Bank di bawah 5 persen itulah yang kita tarik,” katanya.

Dwi Aditya PutraMerdeka.com

BACA JUGA : Kabut Asap Ganggu Penerbangan di 10 Bandara Ini

KONTAK PERKASA FUTURES

2 Gempa Guncang Tuban Jatim Terasa hingga Bandung dan Bali

KONTAK PERKASA FUTURES –  Kabupaten Tuban, Jawa Timur diguncang dua kali gempa bumi dalam jangka waktu sekitar setengah jam, Kamis (19/9/2019). Gempa pertama terjadi pada pukul 14.06 WIB dengan kekuatan magnitudi 5,6.

Sedangkan gempa kedua terjadi pada pukul 14.31 WIB dengan kekuatan lebih tinggi yakni magnitudo 6. Meski pusat gempa relatif dalam, getarannya terasa hingga Pulau Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan aplikasi mobile Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa pertama dirasakan dengan skala MMI II-III Denpasar, III Mataram, III Lombok Barat, III Lombok Tengah, III Sumbawa, III Bima, III dompu, dan II Karangasem.

Sedangkan gempa kedua terasa dengan skala MMI II-III Tuban, III-IV Denpasar, III Malang, III Madura, II Bandung, II-III Yogyakarta, II-III Surabaya, III Mataram, III Lombok, dan III Bima.

Skala MMI I, getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang. Skala MMI II, getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang (lemah).

Skala MMI III, getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu (lemah). Skala MMI IV, pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela atau pintu berderik, dan dinding berbunyi (ringan). 

Sebelumnya, gempa dua kali terjadi di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Kamis (19/9/2019). Gempa pertama terjadi pukul 14.06 WIB dengan kekuatan magnitudo 5,6.

Titik gempa berada di 58 km barat laut Tuban atau pada koordinat 6.4 lintang selatan (LS)-111.84 bujur timur (BT).

Gempa dengan kedalaman 656 km itu tidak berpotensi.

Gempa kedua terjadi pada pukul 14.31 WIB dengan kekuatan magnitudo 6.

Berdasarkan akun Twitter Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) @infoBMKG, titik gempa berada di 56 km barat laut Tuban atau pada koordinat 6.43 lintang selatan (LS)-111.82 bujur timur (BT).

Gempa berada pada kedalaman 648 km dan dinyatakan tidak berpotensi tsunami.

“#Gempa Mag:6.0, 19-Sep-19 14:31:58 WIB, Lok:6.43 LS,111.82 BT (56 km BaratLaut TUBAN-JATIM), Kedalaman:648 Km, tidak berpotensi tsunami #BMKG,” cuit akun @infoBMKG.

BACA JUGA : Puluhan Juta Data Penumpang Lion Air Bocor di Internet

KONTAK PERKASA FUTURES

Huawei Mate 30 Pro Diperkirakan Tak Akan Dijual di Eropa

PT KONTAK PERKASA FUTURESHuawei dilaporkan tidak akan meluncurkan smartphone terbaru, Mate 30 Pro, di sebagian besar pasar Eropa. Mate 30 Pro akan diumumkan beberapa hari mendatang di Munich, Jerman.

Menurut seorang sumber, Mate 30, Mate 30 Pro, dan Mate 30 Lite, dan Mate 30 Porsche Design, tidak akan bisa dibeli di pasar grup Huawei di bawah “Eropa Tengah.”

Wilayah tersebut biasanya merupakan tempat sebagian besar penjualan Huawei di Eropa, termasuk Prancis, Spanyol, Jerman, Italia, dan Inggris.

Dilansir Phone Arena, Rabu (18/9/2019), ketidakhadiran Mate 30 Pro di sejumlah pasar Eropa terkait dengan Huawei yang masih berada dalam daftar hitam perdagangan Amerika Serikat (AS).

Perusahaan tidak bisa menjual Mate 30 dan Mate 30 Pro dengan aplikasi dan layanan Google, termasuk YouTube, Gmail, dan Play Store.

Pihak Huawei dilaporkan sudah memberikan konfirmasi, dan mengatakan kebijakan itu tidak hanya diterapkan pada semua perangkat Mate 30, tapi juga varian Pro.

GANTI ANDROID DENGAN HARMONY OS..?

Kurangnya akses ke berbagai layanan Google, membuat perangkat premium tersebut tidak akan menarik bagi banyak konsumen Eropa dan internasional di luar Tiongkok. Eropa sendiri merupakan pasar besar bagi Huawei selama ini.

Huawei dilaporkan sudah membuat beberapa penyesuaian penting untuk rencana peluncuran seri Mate 30. Perusahaan asal Tiongkok itu disebut meyakini beberapa konsumen masih mau membeli smartphone seharga 1.000 euro tersebut, meski tanpa akses ke berbagai aplikasi Google.

Huawei dilaporkan kemungkinan menggantikan Android dengan Harmony OS, yang diumumkan pada bulan lalu. Namun sejauh ini belum ada konfirmasi resmi.

Huawei Mate 30 Pro diprediksi debut dengan layar OLED 6,8 inci, serta memiliki bezel tipis dan notch lebar. Notch tersebut akan menjadi rumah bagi kamera depan 32MP dengan fitur wide-angle dan sistem pengenalan wajah 3D.

Smartphone ini juga dilaporkan memiliki empat kamera belakang dengan dua sensor 40MP, 8MP untuk telephoto yang bisa melakukan hingga 3x zoom, dan sensor ToF untuk meningkatkan hasil gambar bokeh.

Spesifikasi lainnya termasuk chipset Kirin 990, RAM 8GB, opsi memori internal 128GB dan 512GB, serta baterai 4.500mAh dengan dukungan teknologi SuperCharge 40W dan SuperWirelessCharge 27W. Fitur lainnya termasuk pemindai sidik jari di dalam layar.

(Din/Ysl)

BACA JUGA : Jelang Akhir Pekan, IHSG Ditutup Melemah ke 6.334,84

PT KONTAK PERKASA FUTURES